Badan Usaha
· Badan Usaha, adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi sebagai badan usaha maka,
· Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
· Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
· Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
· Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)
Tujuan perusahaan koperasi
· Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
· Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
· Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama
Keterbatasan Teori Peusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
- Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
- Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
- Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
Teori Laba
• Teori Laba dalam Menghadapi Resiko (Risk Bearing Theories of Profit) : laba di atas normal dibutuhkan agar bertahan di industri yang beresiko tinggi (mis. Pengeboran minyak)
• Teori Laba karena Gesekan (Frictional Theory of Profit): laba krn adanya gangguan pada keseimbangan jangka panjang
• Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profit): laba krn monopoli, membatasi output dan mengenakan harga yang tinggi
• Teori Laba Inovasi (Innovation Theory of Profit): laba krn adanya inovasi yang berhasil
• Teori Laba Efisiensi Manajerial (Managerial Efficiency Theory of Profit) : laba krn perusahaan efisien
Fungsi Laba
• Laba merupakan tanda yang memandu alokasi sumberdaya masyarakat.
• Laba yang tinggi di suatu industri merupakan tanda bahwa pembeli menginginkan lebih banyak produk yang dihasilkan oleh industri tersebut.
• Laba rendah/negatif dalam suatu industri merupakan tanda bahwa pemebli menginginkan lebih sedikit produk yang dihasilkan oleh industri tersebut.
Kegiatan Usaha Koperasi
• Key success factors kegiatan usaha koperasi :
• Status dan motif anggota koperasi
• Bidang usaha (bisnis)
• Permodalan Koperasi
• Manajemen Koperasi
• Organisasi Koperasi
• Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
• Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
• Owners : menanamkan modal investasi
• Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
• Kriteria minimal anggota koperasi
• Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
• Memiliki pola income reguler yang pasti
Bisnis Koperasi
• Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
• Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
• Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
• UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
• Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
• Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Model Konsep Modal Koperasi
MODAL
Modal Sendiri
• Simpanan
• Simpanan Wajib
• Dana Cadangan
• Donasi
Modal Pinjaman/Luar
• Anggota
• Koperasi
• Bank
• Lembaga Keuangan Non Bank
• Obligasi
• Sumber Lain
Modal
Kerja
SHU
Investasi
Alternatif Pemenuhan Modal
Prinsip alokasi flow permodalan :
• Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
• Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
• Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
• Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.